Loading...

Angelina Sondakh Diduga Korupsi Pembangunan



Angelina Sondakh disebut-sebut sebagai salah satu anggota dewan yang diduga terlibat korupsi anggaran pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang untuk pelaksanaan Sea Games ke XXVI, seperti telah diberitakan oleh majalah Tempo.

Anggie, biasa Angelina disapa melalui Ketua Fraksi Partai Demokrat, DR. Ir. Mohammad Jafar Hafsah telah membantah keterlibatannya tersebut. "Dia sudah menjelaskan dan membantah sungguh-sungguh jika tidak terkait hal itu," ucap DR.IR. Mohammad Jafar Hafsah di Gedung DRR, Jakarta Selatan, Senin (9/5/2011).
Hingga saat ini Anggie sedang menjalankan tugas di luar negeri. Ia segera kembali ke Indonesia guna memberikan keterangan secara langsung. "Anggie saat ini sedang singgah di kampung mertuanya. Sekitar 2 atau 3 hari lagi kembali," tuturnya.
Mengingat Anggie akan diproses hukum, Mohammad Jafar Hafsyah mengatakan akan menyerahkan semuanya kepada Dewan Kehormatan."Kalau sudah memasuki area hukum kami

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Mohammad Jafar Hafsah mengatakan pihaknya telah meminta keterangan terhadap Angelina Sondakh terkait dugaan korupsi Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora). Angelina atau Angie telah menjelaskan bahwa dirinya tidak terlibat. "Dia sudah menjelaskan tidak terkait," ujarnya di Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.

Menurutnya, pihaknya selalu menggunakan asas praduga tak bersalah. Jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mau memanggil, itu merupakan hak dari penegak hukum. Jika bersalah, maka otomatis yang bersangkutan akan diberi sanksi. Namun ia sendiri percaya jika Angie tak terlibat. "Tapi semuanya sama di mata hukum" tambahnya.

Ketika ditanya permintaan keterangan terhadap Angie apakah melalui telepon, Jafar menjelaskan, Angie memberikan keterangan melalui orang lain. Pasalnya saat ini Angie tengah berada di Belanda. Ia juga telah meminta kepada sekretarisnya untuk segera kembali ke Indonesia. "Mbak Angie menjelaskan menggunakan orangnya, tidak melalui telephone," katanya.

Seperti diketahui, dua kader Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin dan Angelina Sondakh, diduga terlibat dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games. Dugaan keterlibatan keduanya diungkapkan oleh Kamarudin Simanjuntak, bekas pengacara Mirdo Rosalina. Namun, Nazarudin  sudah membantah terlibat dalam kasus ini.

KPK sudah menjerat tiga tersangka dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Jakabiring. Mereka adalah Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharram, Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris, dan Mirdo Rosalina Manulang.

Leave a Reply

Other News:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...