Loading...

Pembatasan Truk di Tol Kota Disetujui Pemerintah



Kebijakan pembatasan truk masuk tol dalam kota pukul 05.00-22.00 WIB diputuskan menjadi kebijakan pemerintah pusat. "Menteri Perhubungan akan menindaklanjuti ini sebagai keputusan yang dijalankan bersama," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya kemarin. Rute yang dibatasi adalah jalan tol Cawang-Tomang dan Tomang-Pluit, Jakarta.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama antara Hatta, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Metro Jaya Royke Lumowa, Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono, dan Ketua Umum Organda Eka Sari Lorena Soerbakti. "Tidak ada yang tidak sepakat," kata Hatta tentang rapat selama satu jam itu.

Pemerintah pusat menilai kebijakan pemerintah DKI yang diuji coba sejak sebulan lalu itu menguntungkan. Misalnya, penggunaan bahan bakar minyak berkurang; perjalanan kendaraan logistik lebih lancar; jam kerja taksi berkurang, tidak lagi 24 jam, sehingga pendapatan bertambah; dan kecepatan kendaraan bertambah sehingga menghemat waktu.

Freddy Numberi menegaskan aturan ini tidak berlaku untuk jalan tol lainnya. Senin pekan depan, Kementerian dan pemerintah DKI Jakarta akan membahas formulasi keputusan itu. "Mudah-mudahan Rabu atau Kamis sudah saya tanda tangani."

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono menyambut baik keputusan ini, meski ia belum melupakan ide lamanya membatasi truk di ruas jalan tol lain, yakni Cawang-Cikunir, Pasar Rebo-Cawang, dan Cawang-Tanjung Priok. Setelah proyek Jakarta Outer Ring Road West 2 (JORR W2) dan East 2 (JORR E2) rampung, kata Udar, pengaturan truk di ruas itu akan dievaluasi lagi.

Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak menyatakan kerugian bisa ditekan lagi jika proyek tol W2 dari Pondok Indah ke Kebon Jeruk selesai. Jika tol itu dioperasikan, truk tidak lagi melewati Serpong, dan truk dari Merak tidak perlu melewati Tomang jika menuju Cikampek, Jagorawi, atau Cikunir. Saat ini proyek itu dalam tahap pembebasan lahan, tapi pitching kontraktornya sudah dimulai. "Awal 2013 rampung."

Airin, yang awalnya menolak kebijakan ini, akhirnya menerima keputusan tersebut dengan sejumlah syarat. Ia membatasi truk yang melewati Jalan Serpong Raya pada pukul 06.00-10.00 dan 16.00-20.00. "Nanti polisi yang mengatur."

Menurut Eka Sari, meskipun kebijakan ini masih merugikan pihaknya, kerugian bisa ditekan separuhnya, ketimbang saat kebijakan pembatasan truk ini diterapkan di lima rute. Ketika itu, ujarnya, perjalanan terlambat 4 jam dengan total kerugian Rp 12 miliar per hari. Dengan kebijakan baru ini, keterlambatan menurun menjadi 2 jam dan potensi kerugian berkurang menjadi Rp 6,8 miliar per hari.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Royke Lumowa menyatakan polisi akan terus berjaga di ruas tol yang dibatasi, tapi belum akan menindak truk yang membandel. "Untuk menindak, kami masih harus menunggu keputusan menteri."

Leave a Reply

Other News:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...