Loading...

Hasil Reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu II



Presiden DR  Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa, 18 Oktober 2011 tepat pukul 20.00 WIB  mengumumkan perombakan (reshuffle) pada Kabinet Indonesia Bersatu II.
Saat menyampaikan pengumuman reshuffle kabinetnya, Presiden menekankan beberapa hal khusus untuk dipahami rakyat Indonesia.

Presiden menegaskan, jumlah menteri  atau anggota KIB II tetap tidak bertambah. Sesuai dengan UU 39/2008  berjumlah 34 menteri, jadi tidak istilah penggemukan. Prihal wakil menteri, Presiden menjelaskan,  berdasarkan UU,  Presiden berhak mengangkat wakil menteri dan wakil menteri bukanlah anggota kabiniet.  Fasilitasnya pun tidak sama dengan fasilitas menteri. Mereka mendapat fasilitas setara eselon IA, jadi tidak ada biaya berlebihan. Wakil menteri bertugas membantu dan jadi bagian kebijakan yang dilakuan menteri.

Ketentuan dan syarat wakil menteri sesuai UU 39/2008. Wakil menteri adalah pejabat karier. Artinya, wakil menteri adalah PNS. Sebagaimana peran wakil di berbagai struktur ketatanegaraan, tidak mungkin terjadi istilah matahari kembar. Wakil menteri juga tidak permanen. Wakil menteri bisa diadakan atau ditiadakan disesuaikan dengan keperluan Pemerintah.

Dalam reshuffle ada dua pos menteri dari parpol yan berkurang semata. Pengurangan dilakukan semata-mata untuk mewadahi kaum profesional yang tidak berasal dari parpol. Menteri yang dikurangi  satu  berasal dari Partai Demokrat dan satu dari PKS. Presiden tentu telah berkonsultasi dengan parpol bersangkutan.
Dalam penataan kembali KIB II, Presiden melakukan restrukturisasi fungsi yang berlaku di jajaran KIB II.  Fungsi kebudayaan disatukan dengan pendidikan, hingga kementerian pendidikan nasional menjadi kementerian pendidikan dan kebudayaan.

Kementerian Pariwisata, diberikan satu fungsi tambahan, yakni mengembangkan ekonomi kreatif.  Presiden ingin pariwisata bersatu dengan kreatifitas untuk menambah sumber devisa hingga perekonomian bertambah maju.

Presiden telah meminta pertimbangan DPR hingga restrukturisasi tersebut bisa berlaku dalam jajaran KIB II. Presiden berterimakasih untuk kebijakan DPR tersebut.
Presiden menyampaikan, para menteri dan wakil menteri dilantik Rabu, 19 Oktober 2011.

Berikut susunan Kabinet Indonesia Bersatu II terbaru.

1. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan: Djoko Suyanto
2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Hatta Rajasa
3. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat: Agung Laksono
4. Menteri Sekretaris Negara: Sudi Silalahi
5. Menteri Dalam Negeri: Gamawan Fauzi
6. Menteri Luar Negeri: Marty Natalegawa
7. Menteri Pertahanan: Purnomo Yusgiantoro
8. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Amir Syamsuddin
9. Menteri Keuangan: Agus Martowardojo
10. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Jero Wacik
11. Menteri Perindustrian: MS Hidayat
12. Menteri Perdagangan: Gita Wirjawan
13. Menteri Pertanian: Suswono
14. Menteri Kehutanan: Zulkifli Hasan
15. Menteri Perhubungan: EE Mangindaan
16. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sharif Cicip Sutardjo.
17. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi: Muhaimin Iskandar
18. Menteri Pekerjaan Umum: Djoko Kirmanto
19. Menteri Kesehatan: Endang Rahayu Sedyaningsih
20. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Mohammad Nuh
21. Menteri Sosial: Salim Segaf Al-Jufri
22. Menteri Agama: Suryadharma Ali
23. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif:  Mari Elka Pangestu
24. Menteri Komunikasi dan Informatika: Gusti Muhammad Hatta
25. Menteri Negara Riset dan Teknologi: Suharna Surapranata
26. Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah: Syarifuddin Hasan
27. Menteri Negara Lingkungan Hidup: Berth Kambuaya
28. Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Linda Amalia Sari
29. Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi: Azwar Abubakar
30. Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertinggal: Helmy Faishal Zaini
31. Meneg PPN/Kepala Bappenas: Armida Alisjahbana
32. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara: Dahlan Iskan
33. Menteri Negara Perumahan Rakyat: Djan Farid
34. Menteri Negara Pemuda dan Olah Raga: Andi Mallarangeng

Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, yaitu:
1. Kepala Badan Intelijen Negara: Letjen TNI Marciano Norman
2. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal:

Wakil Menteri (Bukan Anggota Kabinet)
1. Wakil Menteri Luar Negeri: Wardana
2. Wakil Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin
3. Wakil Menteri Perindustrian: Alex Retraubun
4. Wakil Menteri Perdagangan: Mahendra Siregar
5. Wakil Menteri Pertanian: Bayu Krisnamurthi
6. Wakil Menteri Perhubungan: Bambang Susantono
7. Wakil Menteri Pekerjaan Umum: Hermanto Dardak
8. Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Musliar Kasim dan Wiendu Nuryanti
9. Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional: Lukita Dinarsyah Tuwa
10. Wakil Menteri Keuangan: Anny Ratnawati
11. Wakil Menteri Pertanian: Rusman Heriawan
12. Wakil Menteri Kesehatan: Ali Ghufron Mukti
13. Wakil Menneg BUMN: Mahmudin Yasin
14. Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara: Eko Prasodjo
15. Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif: Sapta Nirwanda
16. Wakil Menteri Hukum dan HAM: Denny Indrayana
17. Wakil Menteri ESDM: Widjajono Partowidagdo
18. Wakil Menteri Agama: Nasruddin Umar

Leave a Reply

Other News:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...