Loading...

Bank Mega kebobolan 116 milyar dari tandatangan palsu



JAKARTA- Satuan Fiskal, Moneter dan Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menangkap Direktur Keuangan PT Elnusa, Santun Nainggolan. Santun diduga telah melakukan pembobolan rekening PT Elnusa senilai Rp161 miliar. “Tersangka dijerat dengan pasal penggelapan jabatan, perbankan dan money laundering,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Yan Fitri Halimansyah, di Jakarta, Sabtu (23/4).

Polisi telah melakukan penahanan terhadap Santun, juga 5 tersangka lainnya yakni Kepala Cabang Bank Mega Jababeka IHB, Komisaris PT Discov
ry berinisial AJ, Dirut PT Discovery IL dan RL, dan seseorang yang belum diketahui indentitasnya.
RL sendiri adalah buronan dalam kasus pembobolan dana Pemkab Aceh di Bank Mandiri Cabang Jelambar, Jakarta Barat senilai Rp220 miliar.

Dalam kejahatan pembobolan rekening perusahaan senilai miliaran rupiah ini, Santun dan kawanannya menggunakan modus dengan mencairkan deposito milik PT Elnusa senilai Rp161 miliar yang tersimpan di Bank Mandiri.

Setelah itu rekening PT Elnusa dipindahbukukan ke rekening lain di Bank Mega. Santun nekat memalsukan tanda tangan Direktur Utama PT Elnusa berinisal E untuk aplikasi pencairan deposito, tanpa sepengetahuan pemilik tanda tangan.  Polisi menyita Hummer, 1 unit Honda Odyssey, 1 unit Honda Jazz, 1 unit Toyota Fortuner dan 1 unit Honda CRV dari tangan tersangka.

Leave a Reply

Other News:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...