Menjadi artis sepertinya sudah menjadi pilihan Briptu Norman Kamaru, anggota Brimob Polda Gorontalo. Dirinya pun sampai harus mengajukan pengunduran diri, demi bisa bebas bernyanyi.
"Barangkali ya, karena tidak ada kebebasan. Soalnya kan, kalau ke luar kota semua ini harus ada izin dari kesatuannya," ujar kakak pertama Norman, Kaima Kamaru saat ditemui di Mabes Polri, Jl Trunojoyo 1, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Beberapa waktu yang lalu, Norman sempat menjalani beberapa aktivitas di dunia menyanyi, termasuk membuat sebuah video klip. Norman juga sempat 'diciduk' oleh rekannya karena dianggap tak pernah izin kepada atasannya.
"Iya memang risih, dia kecewa gitu juga. Karena sering diperingati oleh kepolisian saat mengisi acara. Makanya dia memilih mundur. Habis ini kita langsung ke Brimob," tukasnya.
Briptu Norman Kamaru telah mengajukan surat pengunduran diri menjadi anggota Brigade Mobil di Kepolisian Daerah Gorontalo. Norman keluar dari kepolisian karena dia ingin bebas tampil di panggung hiburan.
Namun, sepertinya Norman tak bisa keluar begitu saja dari institusi kepolisian. Pasalnya, dia harus membayar ganti rugi biaya pendidikan dan biaya selama dinas jika keluar dari institusi Bhayangkara itu karena belum genap berdinas selama sepuluh tahun, baru enam tahun bertugas.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ketut Untung Yoga Ana ganti rugi ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri No.993/XII/2004 tentang pedoman pengakhiran dinas bagi anggota yang belum mencapai masa ikatan dinas sepuluh tahun. Namun, Yoga atak menyebutkan berapa denda yang harus dibayar Norman jika keluar dari kepolisian.
"Polisi mengemban amanat rakyat, kalau mendidik polisi kan uang rakyat. Makanya ada peraturan internal kepolisian seperti itu," kata Yoga Ana saat dihubungi, Senin 19 September 2011.
Menurut Yoga, ada pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk mengenakan denda pada Norman. Selain itu, dia menambahkan surat pengunduran diri yang diajukan Norman tadi siang juga salah. "Suratnya saja nggak benar, seharusnya permohonan dia ke polda. Kapolda bahas kalau memenuhi syarat baru dari polda ke mabes. Bukan langsung ke KaroSDM," kata dia.
Briptu Norman Kamaru, namanya mencuat melalui lipsync video 'Chaiyya-chaiyya' di YouTube. Ia sempat akan diberikan sanski karena aksinya ini. Namun aksi Norman itu disambut baik banyak kalangan, sebab aksi Norman itu justru mendekatkan masyarakat dengan polisi. Di dampingi atasannya, Norman kemudian manggung di sejumlah kota guna mendekatkan warga masyarakat dengan polisi.